Gerakan Digital

Jumat, 22 September 2023

Ini Yang Harus di lakukan Tendik agar bisa mendaftar pppk guru tahun 2023

 

  • Memiliki ijazah minimal S1/D4 yang linear dengan formasi PPPK guru yang dibuka di instansi.
  • Terdaftar di Dapodik (sekolah negeri maupun swasta).
  • Mengubah jenis PTK (Tenaga Kependidikan baik Guru Mapel/Guru Kelas).
  • Melakukan Verval Ijazah di Info GTK 2023 dengan hasil Valid Menurut Sistem.
  • Memiliki beban kerja / jam mengajar agar bisa Mengunci Kebutuhan pppk guru 2023.

Selain syarat-syarat di atas, tendik juga harus mengikuti proses seleksi PPPK guru yang terdiri dari:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar
  • Seleksi kompetensi bidang
  • Seleksi wawancara

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai cara agar tendik bisa daftar PPPK guru tahun 2023:

Memiliki ijazah minimal S1/D4 yang linear dengan formasi PPPK guru yang dibuka di instansi

Tendik yang ingin mendaftar PPPK guru harus memiliki ijazah minimal S1/D4 yang linear dengan formasi PPPK guru yang dibuka di instansi. Misalnya, tendik yang ingin mendaftar sebagai operator sekolah harus memiliki ijazah minimal S1/D4 Teknologi Informasi.

Terdaftar di Dapodik (sekolah negeri maupun swasta)

Tendik yang ingin mendaftar PPPK guru harus terdaftar di Dapodik. Dapodik adalah sistem informasi manajemen pendidikan yang digunakan untuk pendataan dan pengelolaan pendidikan di Indonesia.

Mengubah jenis PTK (Tenaga Kependidikan baik Guru Mapel/Guru Kelas)

Tendik yang ingin mendaftar PPPK guru harus mengubah jenis PTK di Dapodik dari "Tenaga Kependidikan" menjadi "Guru Mapel" atau "Guru Kelas".

Melakukan Verval Ijazah di Info GTK 2023 dengan hasil Valid Menurut Sistem

Tendik yang ingin mendaftar PPPK guru harus melakukan Verval Ijazah di Info GTK 2023. Verval Ijazah adalah proses verifikasi dan validasi ijazah secara elektronik yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

Memiliki beban kerja / jam mengajar agar bisa Mengunci Kebutuhan pppk guru 2023

Tendik yang ingin mendaftar PPPK guru harus memiliki beban kerja / jam mengajar agar bisa Mengunci Kebutuhan pppk guru 2023.

Proses seleksi PPPK guru

Tendik yang memenuhi syarat-syarat di atas akan mengikuti proses seleksi PPPK guru yang terdiri dari:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar
  • Seleksi kompetensi bidang
  • Seleksi wawancara

Seleksi administrasi dilakukan untuk menilai kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah oleh tendik. Seleksi kompetensi dasar dilakukan untuk menilai penguasaan kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk menjadi PPPK guru. Seleksi kompetensi bidang dilakukan untuk menilai penguasaan kompetensi bidang yang dibutuhkan untuk menjadi PPPK guru sesuai dengan formasi yang dipilih. Seleksi wawancara dilakukan untuk menilai kompetensi manajerial, sosial, dan kepribadian tendik.

Pemerintah telah menetapkan kuota formasi PPPK guru tahun 2023 sebanyak 1.010.000 formasi, termasuk formasi untuk tendik. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai nomenklatur formasi PPPK tendik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendorong pemerintah untuk segera mengakomodasi nomenklatur formasi PPPK tendik. Hal ini dikarenakan tendik memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Demikian cara agar tendik bisa daftar PPPK guru tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate

Popular Posts

Postingan Populer

Recent Posts